Oleh jeremy.zins Komentar Dimatikan
PEMBERITAHUAN PERUBAHAN ORDINANSI - Pajak Kota Jumlah Maksimum yang Dibebankan Per Bulan SUMAS, WASHINGTON - 04 Mei 2018 - Dewan Kota Sumatera mengadopsi Ordonansi No. 1722 dan 1723, yang meningkatkan batas jumlah total Pajak Kota yang mungkin dikenakan masing-masing bulan dari maksimum $ 500 hingga maksimum $ 1000. Pajak Kota